Pendapatan dari PBB-KB Kutim Alami Peningkatan
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Daerah
( Bapenda) Kabupaten Kutai timur (Kutim), Syahfur
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM,-
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Daerah
( Bapenda) Kabupaten Kutai timur (Kutim), Syahfur menerangkan bahwa pendapatan
dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2021, PBBKB Kutim hanya
mencapai Rp300 miliar. Namun, pada tahun 2022 naik menjadi Rp400 miliar. Dan
pada tahun 2023, PBBKB Kutim mencapai Rp1,2 triliun.
Syahfur mengatakan, peningkatan PBBKB Kutim
tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah meningkatnya
jumlah kendaraan bermotor di Kutim.
“Faktor meningkatnya PBBKB Kutim karena umlah
kendaraan bermotor di Kutim terus meningkat dari tahun ke tahun" kata
Syahfur saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Selain itu faktor lainnya yang turut
mendorong peningkatan PBBKB Kutim adalah meningkatnya harga bahan bakar minyak
(BBM). Hal ini menyebabkan besaran PBBKB yang harus dibayarkan oleh pemilik
kendaraan bermotor juga ikut meningkat.
Kenaikan
PBBKB Kutim tersebut berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah
(PAD) Kutim. Pada tahun 2023, PAD Kutim mencapai Rp754 miliar, meningkat dari
tahun sebelumnya yang hanya Rp237 miliar.
“Peningkatan PBBKB Kutim ini menjadi salah
satu faktor pendorong peningkatan PAD Kutim," ujarnya.
Bapenda Kutim akan terus berupaya
meningkatkan PAD Kutim. Salah satunya dengan terus meningkatkan realisasi
penerimaan pajak.
“Kita
akan terus berkoordinasi dengan provinsi. Bagaimana terus meningkatkan
pendapatan luar biasa untuk daerah," tutupnya.(adv/nan)